Persentase pelaku usaha yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Pelaku usaha (perorangan atau badan usaha) yang telah mendaftarkan dirinya dan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Data og ressourcer

Yderligere info

Felt Værdi
Forfatter Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian
Vedligeholdes af Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian
Last Updated April 22, 2026, 08:55 (WIB)
Oprettet April 22, 2026, 08:54 (WIB)
Cakupan Wilayah Kabupaten Demak
Frekuensi Penerbitan Semester