Jumlah guru yang mengikuti pendidikan karakter, etika profesi, dan transformasi digital adalah banyaknya guru pada satuan pendidikan yang telah mengikuti dan/atau menyelesaikan program pelatihan atau pendidikan yang berfokus pada penguatan nilai karakter, pemahaman dan penerapan etika profesi keguruan, serta peningkatan kompetensi pemanfaatan teknologi digital dalam pembelajaran dan tata kelola pendidikan. Program tersebut dilaksanakan dalam periode waktu tertentu dan bertujuan untuk membentuk guru yang berintegritas, profesional, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta mampu menciptakan pembelajaran yang bermutu, beretika, dan relevan dengan kebutuhan era digital.