Jumlah Penduduk yang sudah terekam dalam E-KTP

Jumlah penduduk wajib KTP (berusia 17 tahun ke atas atau sudah/pernah menikah) yang telah melakukan proses perekaman biometrik dan data kependudukan untuk penerbitan KTP elektronik (KTP-el) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dinyatakan dalam satuan orang.

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Pembuat DINDUKCAPIL KAB. DEMAK
Pemelihara DINDUKCAPIL KAB. DEMAK
Last Updated September 21, 2026, 08:31 (WIB)
Dibuat September 21, 2026, 08:28 (WIB)
Cakupan Wilayah Kabupaten Demak
Frekuensi Penerbitan Semester