Kepemilikan Akta Kelahiran Penduduk usia 0-17 tahun

Jumlah penduduk berusia 0 sampai dengan 17 tahun dalam suatu wilayah yang telah memiliki dokumen resmi berupa akta kelahiran yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dinyatakan dalam satuan orang.

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Pembuat DINDUKCAPIL KAB. DEMAK
Pemelihara DINDUKCAPIL KAB. DEMAK
Last Updated April 23, 2026, 09:01 (WIB)
Dibuat April 23, 2026, 08:59 (WIB)
Cakupan Wilayah Kabupaten Demak
Frekuensi Penerbitan Semester