Upah Minimum Kabupaten (UMK) Demak

Upah Minimum Kabupaten (UMK) adalah upah bulanan terendah yang harus dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja atau buruh di suatu kabupaten atau kota. UMK ditetapkan oleh pemerintah daerah setiap tahun dan memiliki tujuan untuk menjamin kesejahteraan pekerja dengan memberikan standar penghasilan minimum yang harus diterima oleh pekerja di wilayah tersebut.

Datos y Recursos

Información Adicional

Campo Valor
Autor Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian
Mantenedor Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian
Última actualización 17 Junio, 2025, 14:12 (WIB)
Creado 17 Junio, 2025, 14:11 (WIB)
Cakupan Wilayah Kabupaten Demak
Frekuensi Penerbitan Triwulan