Upah Minimum Kabupaten (UMK) Demak

Upah Minimum Kabupaten (UMK) adalah upah bulanan terendah yang harus dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja atau buruh di suatu kabupaten atau kota. UMK ditetapkan oleh pemerintah daerah setiap tahun dan memiliki tujuan untuk menjamin kesejahteraan pekerja dengan memberikan standar penghasilan minimum yang harus diterima oleh pekerja di wilayah tersebut.

Podaci i Resursi

Dodatne informacije

Polje Vrijednost
Autor Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian
Održаvа Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian
Zadnja izmjena Listopad 8, 2025, 09:39 (WIB)
Kreirаno Lipanj 17, 2025, 14:11 (WIB)
Cakupan Wilayah Kabupaten Demak
Frekuensi Penerbitan Triwulan