JUMLAH PURA

Jumlah Pura adalah jumlah bangunan tempat ibadah umat Hindu yang digunakan secara aktif untuk melakukan kegiatan keagamaan, persembahyangan, dan upacara keagamaan lainnya, baik pura keluarga, pura desa, pura kahyangan jagat, maupun pura di lingkungan khusus, yang diakui oleh masyarakat Hindu dan/atau tercatat secara resmi pada instansi berwenang. Indikator ini mencerminkan ketersediaan sarana ibadah umat Hindu dalam rangka pemenuhan hak atas kebebasan beragama dan pelayanan keagamaan.

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Pembuat Sekretariat Daerah Kab. Demak
Pemelihara Sekretariat Daerah Kab. Demak
Last Updated September 24, 2026, 13:24 (WIB)
Dibuat Desember 9, 2024, 14:53 (WIB)
Cakupan Wilayah Kabupaten Demak
Frekuensi Penerbitan Semester