Jumlah Penduduk Belum Memiliki e-KTP

Jumlah penduduk yang telah memenuhi syarat sebagai wajib KTP (berusia 17 tahun ke atas, sudah kawin, atau pernah kawin), tetapi belum melakukan perekaman atau belum memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP), dinyatakan dalam satuan orang.

Gögn og tilföng

Viðbótarupplýsingar

Svæði Gildi
Höfundur DINDUKCAPIL KAB. DEMAK
Umsjónarmaður DINDUKCAPIL KAB. DEMAK
Síðast uppfært apríl 22, 2026, 14:54 (WIB)
Stofnað febrúar 5, 2025, 09:54 (WIB)
Cakupan Wilayah Kecamatan
Penyajian Tabel
Tahun 2024