Jumlah Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Swasta

Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Swasta adalah lembaga yang menyelenggarakan pelatihan keterampilan dan keahlian kerja kepada masyarakat, dengan tujuan untuk meningkatkan kemampuan tenaga kerja agar siap menghadapi dunia kerja. LPK Swasta ini berbeda dengan lembaga pelatihan yang dikelola oleh pemerintah, karena dikelola oleh pihak swasta (perusahaan atau individu), meskipun tetap mengacu pada standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah atau lembaga terkait.

Data e Risorse

Informazioni addizionali

Campo Valore
Autore Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian
Manutentore Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian
Ultimo aggiornamento Giugno 17, 2025, 13:47 (WIB)
Creato Giugno 17, 2025, 13:46 (WIB)
Cakupan Wilayah Kabupaten Demak
Frekuensi Penerbitan Triwulan