Jumlah pekerja anak usia 5-14th (Orang)

Pekerja anak adalah anak yang di bawah usia yang ditentukan (biasanya di bawah usia 18 tahun) yang melakukan pekerjaan yang berbahaya, tidak sesuai dengan usia mereka, atau mengganggu perkembangan fisik, mental, sosial, dan pendidikan mereka. Pekerja anak sering kali terlibat dalam pekerjaan yang menuntut waktu dan energi mereka yang seharusnya digunakan untuk belajar, bermain, dan berkembang sesuai usia mereka.

Data e Risorse

Informazioni addizionali

Campo Valore
Autore Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian
Manutentore Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian
Ultimo aggiornamento Giugno 17, 2025, 14:06 (WIB)
Creato Giugno 17, 2025, 14:05 (WIB)
Cakupan Wilayah Kabupaten Demak
Frekuensi Penerbitan Triwulan