Upah Minimum Kabupaten (UMK) Demak

Upah Minimum Kabupaten (UMK) adalah upah bulanan terendah yang harus dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja atau buruh di suatu kabupaten atau kota. UMK ditetapkan oleh pemerintah daerah setiap tahun dan memiliki tujuan untuk menjamin kesejahteraan pekerja dengan memberikan standar penghasilan minimum yang harus diterima oleh pekerja di wilayah tersebut.

Data e Risorse

Informazioni addizionali

Campo Valore
Autore Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian
Manutentore Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian
Ultimo aggiornamento Giugno 17, 2025, 14:12 (WIB)
Creato Giugno 17, 2025, 14:11 (WIB)
Cakupan Wilayah Kabupaten Demak
Frekuensi Penerbitan Triwulan