Peserta pelatihan yang memperoleh sertifikat adalah individu yang mengikuti program pelatihan keterampilan, biasanya di lembaga pelatihan seperti Balai Latihan Kerja (BLK) atau lembaga pelatihan lainnya, dan berhasil menyelesaikan pelatihan dengan memenuhi standar yang ditetapkan. Sertifikat yang diperoleh menandakan bahwa peserta telah menguasai keterampilan atau pengetahuan tertentu yang relevan dengan pekerjaan atau industri terkait. Sertifikat ini sering dianggap sebagai bukti kompetensi dan dapat meningkatkan peluang peserta untuk mendapatkan pekerjaan atau promosi.