Upah Minimum Kabupaten (UMK) Demak

Upah Minimum Kabupaten (UMK) adalah upah bulanan terendah yang harus dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja atau buruh di suatu kabupaten atau kota. UMK ditetapkan oleh pemerintah daerah setiap tahun dan memiliki tujuan untuk menjamin kesejahteraan pekerja dengan memberikan standar penghasilan minimum yang harus diterima oleh pekerja di wilayah tersebut.

Duomenys ir ištekliai

Papildoma informacija

Laukas Reikšmė
Autorius Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian
Palaikytojas Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian
Last Updated Birželis 17, 2025, 14:12 (WIB)
Sukurtas Birželis 17, 2025, 14:11 (WIB)
Cakupan Wilayah Kabupaten Demak
Frekuensi Penerbitan Triwulan