Upah Minimum Kabupaten (UMK) Demak

Upah Minimum Kabupaten (UMK) adalah upah bulanan terendah yang harus dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja atau buruh di suatu kabupaten atau kota. UMK ditetapkan oleh pemerintah daerah setiap tahun dan memiliki tujuan untuk menjamin kesejahteraan pekerja dengan memberikan standar penghasilan minimum yang harus diterima oleh pekerja di wilayah tersebut.

Dati un resursi

Papildus informācija

Lauks Vērtība
Autors Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian
Uzturētājs Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian
Pēdējā atjaunināšana Jūnijs 17, 2025, 14:12 (WIB)
Izveidots Jūnijs 17, 2025, 14:11 (WIB)
Cakupan Wilayah Kabupaten Demak
Frekuensi Penerbitan Triwulan