Jumlah Penduduk Belum Memiliki e-KTP

Jumlah penduduk yang telah memenuhi syarat sebagai wajib KTP (berusia 17 tahun ke atas, sudah kawin, atau pernah kawin), tetapi belum melakukan perekaman atau belum memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP), dinyatakan dalam satuan orang.

Data en bronnen

Extra Informatie

Veld Waarde
Auteur DINDUKCAPIL KAB. DEMAK
Beheerder DINDUKCAPIL KAB. DEMAK
Laatst gewijzigd april 22, 2026, 14:54 (WIB)
Gecreëerd februari 5, 2025, 09:54 (WIB)
Cakupan Wilayah Kecamatan
Penyajian Tabel
Tahun 2024