Upah Minimum Kabupaten (UMK) Demak

Upah Minimum Kabupaten (UMK) adalah upah bulanan terendah yang harus dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja atau buruh di suatu kabupaten atau kota. UMK ditetapkan oleh pemerintah daerah setiap tahun dan memiliki tujuan untuk menjamin kesejahteraan pekerja dengan memberikan standar penghasilan minimum yang harus diterima oleh pekerja di wilayah tersebut.

Data og ressurser

Tilleggsinformasjon

Felt Verdi
Forfatter Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian
Vedlikeholdes av Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian
Sist oppdatert 8. oktober 2025, 09:39 (WIB)
Opprettet 17. juni 2025, 14:11 (WIB)
Cakupan Wilayah Kabupaten Demak
Frekuensi Penerbitan Triwulan