Jumlah Penduduk Belum Memiliki e-KTP

Jumlah penduduk yang telah memenuhi syarat sebagai wajib KTP (berusia 17 tahun ke atas, sudah kawin, atau pernah kawin), tetapi belum melakukan perekaman atau belum memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP), dinyatakan dalam satuan orang.

Dados e recursos

Informações Adicionais

Campo Valor
Autor DINDUKCAPIL KAB. DEMAK
Mantenedor DINDUKCAPIL KAB. DEMAK
Última Atualização 22 de Abril de 2026, 14:54 (WIB)
Criado 5 de Fevereiro de 2025, 09:54 (WIB)
Cakupan Wilayah Kecamatan
Penyajian Tabel
Tahun 2024