Upah Minimum Kabupaten (UMK) Demak

Upah Minimum Kabupaten (UMK) adalah upah bulanan terendah yang harus dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja atau buruh di suatu kabupaten atau kota. UMK ditetapkan oleh pemerintah daerah setiap tahun dan memiliki tujuan untuk menjamin kesejahteraan pekerja dengan memberikan standar penghasilan minimum yang harus diterima oleh pekerja di wilayah tersebut.

Dados e recursos

Informações Adicionais

Campo Valor
Autor Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian
Mantenedor Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian
Última Atualização 8 de Outubro de 2025, 09:39 (WIB)
Criado 17 de Junho de 2025, 14:11 (WIB)
Cakupan Wilayah Kabupaten Demak
Frekuensi Penerbitan Triwulan