Upah Minimum Kabupaten (UMK) Demak

Upah Minimum Kabupaten (UMK) adalah upah bulanan terendah yang harus dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja atau buruh di suatu kabupaten atau kota. UMK ditetapkan oleh pemerintah daerah setiap tahun dan memiliki tujuan untuk menjamin kesejahteraan pekerja dengan memberikan standar penghasilan minimum yang harus diterima oleh pekerja di wilayah tersebut.

Date și Resurse

Informație Adițională

Cîmp Valoare
Autor Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian
Maintainer Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian
Last Updated Iunie 17, 2025, 14:12 (WIB)
Creat Iunie 17, 2025, 14:11 (WIB)
Cakupan Wilayah Kabupaten Demak
Frekuensi Penerbitan Triwulan