Upah Minimum Kabupaten (UMK) Demak

Upah Minimum Kabupaten (UMK) adalah upah bulanan terendah yang harus dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja atau buruh di suatu kabupaten atau kota. UMK ditetapkan oleh pemerintah daerah setiap tahun dan memiliki tujuan untuk menjamin kesejahteraan pekerja dengan memberikan standar penghasilan minimum yang harus diterima oleh pekerja di wilayah tersebut.

Podatki in viri

Dodatne informacije

Polje Vrednost
Avtor Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian
Skrbnik Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian
Nazadnje posodobljeno Oktober 8, 2025, 09:39 (WIB)
Ustvarjeno Junij 17, 2025, 14:11 (WIB)
Cakupan Wilayah Kabupaten Demak
Frekuensi Penerbitan Triwulan