Upah Minimum Kabupaten (UMK) Demak

Upah Minimum Kabupaten (UMK) adalah upah bulanan terendah yang harus dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja atau buruh di suatu kabupaten atau kota. UMK ditetapkan oleh pemerintah daerah setiap tahun dan memiliki tujuan untuk menjamin kesejahteraan pekerja dengan memberikan standar penghasilan minimum yang harus diterima oleh pekerja di wilayah tersebut.

Data och resurser

Mer information

Fält Värde
Författare Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian
Förvaltare Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian
Senast uppdaterad Oktober 8, 2025, 09:39 (WIB)
Skapad Juni 17, 2025, 14:11 (WIB)
Cakupan Wilayah Kabupaten Demak
Frekuensi Penerbitan Triwulan