Jumlah pekerja anak usia 5-14th (Orang)

Pekerja anak adalah anak yang di bawah usia yang ditentukan (biasanya di bawah usia 18 tahun) yang melakukan pekerjaan yang berbahaya, tidak sesuai dengan usia mereka, atau mengganggu perkembangan fisik, mental, sosial, dan pendidikan mereka. Pekerja anak sering kali terlibat dalam pekerjaan yang menuntut waktu dan energi mereka yang seharusnya digunakan untuk belajar, bermain, dan berkembang sesuai usia mereka.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Author Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian
Maintainer Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian
Last Updated June 17, 2025, 14:06 (WIB)
Created June 17, 2025, 14:05 (WIB)
Cakupan Wilayah Kabupaten Demak
Frekuensi Penerbitan Triwulan