Jumlah Penduduk Belum Memiliki e-KTP

Jumlah penduduk yang telah memenuhi syarat sebagai wajib KTP (berusia 17 tahun ke atas, sudah kawin, atau pernah kawin), tetapi belum melakukan perekaman atau belum memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP), dinyatakan dalam satuan orang.

資料與資源

額外的資訊

欄位
作者 DINDUKCAPIL KAB. DEMAK
維護者 DINDUKCAPIL KAB. DEMAK
最後更新 四月 22, 2026, 14:54 (WIB)
建立 二月 5, 2025, 09:54 (WIB)
Cakupan Wilayah Kecamatan
Penyajian Tabel
Tahun 2024