Persentase Cagar Budaya (CB) dan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) yang dilestarikan

Persentase Cagar Budaya (CB) dan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) yang dilestarikan adalah rasio jumlah CB/WBTB yang mendapatkan intervensi perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan dibandingkan total potensi yang ada. Definisi ini mengacu pada upaya pelestarian fisik (benda/situs) dan non-fisik (tradisi/keterampilan) sesuai aturan berlaku.

Өгөгдөл ба материал

Нэмэлт мэдээлэл

Талбар Утга
Зохиогч Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Арчлагч Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Сүүлийн шинэчлэл есдүгээр сар 24, 2026, 10:57 (+0700)
Үүссэн есдүгээр сар 24, 2026, 10:56 (+0700)
Cakupan Wilayah Kabupaten Demak
Frekuensi Penerbitan Tahunan