Jumlah Bangunan Gedung Memiliki Sertifikat Laik Fungsi

Semua bangunan gedung, baik yang baru maupun yang sudah ada, yang telah memenuhi persyaratan teknis dan administratif untuk dapat dimanfaatkan, dihuni, atau dipakai. Sertifikat Laik Fungsi (SLF) ini diterbitkan oleh Pemerintah Daerah setelah bangunan tersebut diperiksa dan dinyatakan memenuhi standar keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan

Данные и Ресурсы

Дополнительная информация

Поле Величина
Автор DINPMPTSP
Администратор DINPMPTSP
Последнее обновление 14 Апрель 2026, 08:46 (WIB)
Создано 14 Апрель 2026, 08:45 (WIB)
Cakupan Wilayah Kabupaten Demak
Frekuensi Penerbitan Semester